Kamu bisa melakukan cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi Peduli Lindungi. Menggunakan layanan yang disediakan pemerintah secara resmi. Sertifikat tersebut sangat penting sebagai bukti bahwa sobat telah melakukan berbagai dosis suntikan. Hal ini akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran dalam perjalanan menuju ke tempat lain.
Umumnya kita sering menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk download dan cek sertifikat vaksin. Aplikasi tersebut hanya tersedia untuk ponsel pintar seperti android atau iOS. Bagaimana jika kita membutuhkan sertifikat vaksin tanpa perlu membukanya dari ponsel? Gookalian akan menunjukkan caranya untuk sobat dibawah ini.
Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi Peduli Lindungi
Seringkali ponsel yang kita miliki spesifikasinya kurang mumpuni sehingga saat mau instal Peduli Lindungi tidak bisa atau penyimpanan penuh. Belum lagi pada kasus orang tua yang tidak bisa mengoperasikan ponsel pintar dan tidak memilikinya karena keterbatasan. Untuk itu perlu cara akses sertifikat selain dari aplikasi Peduli Lindungi. Berikut ini beberapa cara yang bisa diterapkan untuk cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi Peduli Lindungi:
Melalui Situs Web Peduli Lindungi
Situs ini bisa dibuka melalui Chrome baik di ponsel android maupun di komputer. Atau menggunakan aplikasi browser sejenis untuk bisa melihat sertifikat vaksin. Langkahnya:
- Buka Chrome
- Klik bagian atas, masukkan: pedulilindungi.id
- Enter untuk membuka
- Klik 3 Garis Pojok Kanan Atas
- Login/Register
- Masuk dengan Alamat Email atau Nomor Telepon
- Tekan Saya Bukan Robot (selesaikan captcha)
- Klik Masuk
- Masukkan kode masuk dari SMS kemudian Verifikasi
- Setelah berhasil masuk, klik 3 Garis Pojok Kanan Atas lagi
- Klik Nama Sobat
- Sertifikat Vaksin
- Klik Nama
- Klik pada gambar Sertifikat Vaksin
- Klik Unduh Sertifikat
Jika data pada akun sobat belum lengkap, maka sertifikat belum akan muncul. Sebelum bisa mengunduh sertifikat, sobat akan diminta mengisi identitas pribadi termasuk tanggal vaksin terakhir. Setelah semua lengkap, sertifikat bisa muncul lalu diunduh dengan mudah lewat cara diatas.
Melalui Whatsapp Kemenkes RI
Cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi Peduli Lindungi adalah dengan WA. Layanan ini cukup mudah karena sobat bisa mengunduh sertifikat vaksin hanya dengan aplikasi Whatsapp saja. Nomor yang mengirimkan Kode OTP saat sobat login akun Peduli Lindungi baik di browser maupun aplikasi. Merupakan nomor yang sama untuk cek dan mengunduh sertifikat vaksin Covid-19. Nomornya +628 111 0500 567 namun tidak bisa langsung disimpan dan dan dikirimi pesan WA. Langkahnya kamu harus login dulu, kemudian membalas pada nomor pengirim kode OTP untuk bisa download dan cek sertifikat vaksin. Langkahnya:
- Buka Chrome
- Masuk ke alamat: pedulilindungi.id
- Masuk dengan Nomor atau Email
- Klik saya bukan robot, lalu klik Masuk
- Kamu akan menerima kode OTP lewat Whatsapp
- Balas pesan WA tersebut dengan sebuah kata. Misalkan: help
- Klik Menu Utama
- Pilih Sertifikat Vaksin
- Masukkan nomor WA sobat yang terhubung ke Peduli Lindungi
- Masukkan Kode OTP dari SMS ke WA
- Klik Download Sertifikat
- Masukkan Nama, kirim
- Kemudian NIK, kirim
- Kamu akan menerima gambar sertifikat vaksin terakhir sobat
Melalui SMS 1199
Setelah sobat menerima vaksin, maka pada nomor sobat akan mendapatkan SMS dari nomor 1199. Sobat hanya tinggal klik tautan pada SMS tersebut. Akan diarahkan untuk membuka Web Browser seperti Chrome. Cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi Peduli Lindungi ini juga sama seperti menggunakan Chrome diatas. Sobat perlu login atau masuk dulu.
Setelah masuk akun di web, klik Link pada SMS yang telah dibuka tadi. Sobat akan langsung diarahkan ke browser untuk bisa cek dan unduh sertifikat berupa gambar. Langkah ini tetap bisa dilakukan tanpa aplikasi Peduli Lindungi.
Itulah 3 cara untuk bisa melakukan pengecekan sertifikat vaksin Covid-19. Paling utama sobat harus melakukan login atau masuk akun sebelum bisa mengunduhnya. Jika belum memiliki akun, akan diarahkan untuk membuat terlebih dahulu. Pastikan nomor hp sobat aktif dan terpasang serta punya akun Whatsapp pada ponsel sehingga kode OTP terkirim.